Nunukan, 29 November 2024 – Sebanyak 47 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Sibuga, Sandakan, Malaysia, tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan. Proses deportasi berjalan lancar berkat bantuan pengawalan dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad.
Setibanya di pelabuhan, para PMI Deportasi dikumpulkan untuk mendapatkan arahan dari petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Selain itu, petugas BP2MI membagikan ID Card Deportan kepada para PMI untuk identifikasi. Pihak Imigrasi Kelas II TPI Kabupaten Nunukan juga memeriksa kelengkapan dokumen, termasuk pengecekan dan pemberian stempel paspor bagi PMI yang dideportasi.
Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan barang bawaan melalui alat X-Ray yang diawasi oleh anggota Bea Cukai Kabupaten Nunukan. Proses ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa oleh PMI Deportasi.
Setelah pemeriksaan selesai, petugas BP2MI mengarahkan para deportan untuk naik ke kendaraan yang telah disiapkan. Satu unit kendaraan dinas milik Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan lima unit angkutan umum digunakan untuk membawa para PMI ke Rusunawa, yang menjadi tempat penampungan sementara di Kabupaten Nunukan.
Baca juga:
PENDIM.ID: Serbuan Informasi dan Anti Hoaks
|
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhi Surya Mahendra, menyampaikan bahwa pengawalan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab pihaknya dalam menjaga keamanan serta memberikan dukungan kepada instansi terkait dalam menangani PMI Deportasi.
"Kami berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada saudara-saudara kita yang dipulangkan. Proses pengawalan ini bertujuan agar mereka merasa aman dan terjamin selama perjalanan, " ujarnya.
Proses deportasi ini berjalan kondusif, dengan kolaborasi yang baik antara Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dengan instansi terkait. Hal ini mencerminkan sinergi yang solid dalam menangani masalah pekerja migran di wilayah perbatasan.